Photobucket

Sebagai rangkaian kegiatan pameran instalasi “Plastik Organik” yang diadakan pada 6 s/d 30 Juni 2008, kami ingin mengundang anda untuk menghadiri artist talk yang akan diadakan pada:

Hari/Tanggal    : Minggu, 29 Juni 2008
Waktu             : pk 15.00 WIB
Tempat           : Jl. Kyai Gede Utama 8, Bandung

“Plastik Organik” dapat dikatakan merupakan pengalaman personal sang seniman, Indrani Ashe, selama berada di Indonesia. Dengan menggunakan material yang seluruhnya diperoleh dari pasar, seniman merekonstruksinya menjadi objek baru sebagai sintesa suatu lingkungan yang dapat membantu pengunjung mengapresiasi kualitas estetik objek sehari-hari yang ditampilkan dalam pameran ini. Dengan demikian, keindahan dapat dihidupkan dan dialami sendiri.

Kegiatan artist talk ini dimaksudkan sebagai suatu forum untuk berbagi pengalaman dan proses kreatif yang dijalani seniman selama mengerjakan proyek seni tersebut.

Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kehadiran anda, kami ucapkan terima kasih.

Informasi lebih lanjut:
Nunung (022-70800620)
Agni (08174114668)

Blog EntryPeristiwa Mei 1998 Tidak Pernah Terjadi*Jun 22, '08 8:05 AM
for everyone
Photobucket

Apa yang benar-benar bisa saya ingat tentang Peristiwa Mei 1998? Rasanya tidak terlalu banyak. Ada sebagian dari diri saya yang ingin menghilangkan beberapa potong peristiwa dalam ingatan itu. Kalau ditanya kenapa, saya sendiri merasa enggan untuk menjawabnya. Mungkin ini adalah gambaran dari kemarahan, rasa kecewa, trauma atau mungkin sebentuk kebingungan ketika berhadapan dengan realitas yang begitu konyol dan menyedihkan. Di dalam benak saya saat ini, apa yang terjadi 10 tahun yang lalu tampaknya tak jauh berbeda dengan sebuah pertunjukan film atau teater dalam sebuah panggung perhelatan raksasa. Sebuah perayaan yang mirip seperti sebuah pesta orgi.

Dalam hal ini, teks demokrasi, perubahan dan reformasi yang hadir diantara kerumunan demonstran, kerusuhan dan kematian ratusan korban hanyalah sepotong fragmen dalam sebuah drama yang bercerita mengenai kolapsnya sebuah negara yang dibangun atas dasar mitos mengenai kejayaan dan romantisme. Peristiwa Mei 1998 adalah pertunjukan agung yang tenggelam diantara jutaan sekuel kenyataan yang terjadi di dalam sebuah ruang epilepsi. Hadir sesaat untuk kemudian menghilang digantikan oleh jutaan peristiwa yang saling berebut untuk menjadi tontonan walau hanya dalam hitungan detik. Kenyataan sepertinya memang tidak pernah benar-benar terjadi di dalam sebuah ruang simulasi bernama Indonesia.

Tapi, apakah benar peristiwa Mei 1998 hanya merupakan gambaran dari kenyataan yang bermutasi menjadi sebuah mimpi buruk? Waktu itu saya dan beberapa kawan masih berstatus mahasiswa. Terkait dengan peristiwa gerakan Mei 1998, saya masih ingat akan ucapan teman saya yang menyatakan bahwa saat itu sejarah telah memilih untuk menghampiri tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. “Kita tidak pernah betul-betul menciptakan sejarah pada hari itu. Yang ada, sejarah yang menghampiri dan memaksa kita untuk menerima kenyataan tanpa ada kesempatan berpaling darinya.” Begitu kira-kira celoteh teman saya yang sayup-sayup masih terbayang dengan latar belakang suasana demonstrasi mahasiswa yang begitu riuh rendah.

Beberapa saat sebelum peristiwa Mei 1998 terjadi, ada banyak orang yang percaya bahwa pada saat itu momentum perubahan benar-benar akan datang. Saya mungkin salah satu diantara orang-orang itu. Belakangan ada banyak orang yang kemudian harus kecewa ketika menyadari bahwa harapan tersebut secara perlahan telah berubah menjadi sebuah fiksi yang barangkali tidak memiliki kaitan langsung dengan kenyataan hari ini. Setelah 10 tahun bergulir, harapan mengenai perubahan itu kini telah tergerus oleh situasi negara yang terancam bubar karena korupsi, autisme sosial yang akut dan konflik kepentingan yang tidak terkendali.

Kini, dihadapan kita telah hadir 10 karya film pendek yang dilatarbelakangi oleh peristiwa Mei 1998. Proyek ini merupakan sebuah upaya untuk membuka ruang dialog yang sekaligus merupakan sebuah sikap untuk melawan lupa, sehingga peristiwa Mei 1998 dapat dimaknai sebagai sebuah peristiwa yang monumental. Seorang kawan menuliskan bahwa sejarah adalah upaya manusia untuk memaknai kehidupan yang sekaligus merupakan sebuah cara untuk mempertahankan habitatnya sebagai mahluk yang memiliki akal. Oleh karena itu, sikap untuk melawan lupa barangkali merupakan satu-satunya cara untuk melawan hegemoni dan proses dehumanisasi yang saat ini sedang kita alami. Mudah-mudahan hal ini juga dapat terus mendorong (mimpi) mengenai perubahan ke arah yang lebih baik. Di luar itu mungkin peristiwa Mei 1998 tidak pernah benar-benar terjadi.

Kyai Gede Utama, 14 Juni 2008

* Ditulis untuk program SWC "9808: Antologi 10 Tahun Reformasi", Selasar Sunaryo Art Space, 28 - 29 Juni 2008
** Informasi lebih detail silahkan kunjungi http://9808films.wordpress.com/

Photobucket

(Mimpi) Hak Atas Lingkungan Hidup Yang Sehat

Hak atas lingkungan tidak diatur secara aksplisit dalam Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM). Namun, gerakan lingkungan hidup (environmental movement) belum sepenuhnya efektif dalam mencoba mendorong ekplisitas hukum sebagai hak dasar. Meski cukup banyak pengaturan lainnya menyangkut hak atas lingkungan dalam hukum internasional seperti yang tersebut di atas, hak atas lingkungan sebagai hak asasi manusia barulah mendapat pengakuan dalam bentuk kesimpulan oleh sidang Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia pada bulan April 2001 bahwa “Setiap orang memiliki hak hidup di dunia yang bebas dari polusi bahan-bahan beracun dan degradasi lingkungan hidup”.

Bagi Indonesia, pembangunan nasional yang diselenggarakan adalah mengikuti pola pembangunan yang berkelanjutan yang diakomodasi dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (3). Ketentuan tersebut memberikan dasar hukum bagi penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan melestarikan kemampuan lingkungan hidup agar dapat tetap menunjang kesejahteraan dan mutu hidup generasi lingkungan hidup.

Generasi lingkungan hidup akan terwujud ketika peran serta atau partisipasi masyarakat merupakan bagian yang lekat dalam proses politik, kebudayaan dan demokrasi. Salah satu prasyarat utama dalam mewujudkan partisipasi itu adalah adanya keterbukaan dan transparansi. Beberapa hal yang memungkinkan keterbukaan (openness) terjadi adalah:

  1. Hak untuk mengetahui (right to know/ meeweten) secara utuh, benar dan akurat.
  2. Hak untuk memikirkan (right to think/ meedenken); terlibat dalam pemikiran, pengkajian dan penelitian tentang apa yang sikap yang baik dalam pemgelolaan lingkungan hidup.
  3. Hak untuk menyatakan pendapat (right to speech/ meespreken)
  4. Hak untuk mempengaruhi pengambilan keputusan (right to participate in decision making process/ meebeslissen)
  5. Hak untuk mengawasi pelaksanaan keputusan (right to watch in implementing of the decision/ meetoezien) kontrol masyarakat.

Mungkinkah? Hukum sampai saat ini belum menunjukan sebagai suatu yang mendorong ajegnya suatu perlindungan akan hak. Sepertinya hukum dan hak adalah hal yang paralel. Kesadaran masyarakatnya sendiri yang harus mengambil posisi yang strategis sebagai fondasi civil society. Budaya sebagai sebuah hasil interaksi sosial akan mengambil peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan kesadaran publik akan pentingnya lingkungan hidup yang sehat dan beradab.

Diskusi publik yang digagas akan mencoba menerobos batasan hukum dan budaya. Dan kemudian akan menjadikan sebuah tawaran yang mungkin akan lebih membumi, termanifestasi dan terintegrasi secara utuh dalam sikap. Untuk hidup dan kehidupan yang lebih baik. Alam yang lebih alami, hidup yang lebih manusiawi lebih hidup…


Berita terkait bisa diakses di halaman berikut:
- SIB Kritik Pemerintah
- Bandung Sarat Polusi Selama 55 Hari/ Tahun


Photobucket

Paparan Musikal Cozy Street Corner - Senandung Warna Bumi

Saung Angklung Mang Udjo
Jl. Padasuka No. 118
Bandung

Sabtu, 7 Juni 2008
Pukul 19.00 WIB

Featuring:
Saung Angklung Mang Udjo
Keroncong Merah Putih
Bonita
Kurtukoji
Sindu & Anggie

Tiket: Rp. 35.000,-
Early Bird: Rp. 30.000,-
* Sebagian hasil penjualan tiket akan disumbangkan untuk WWF

Ticket Box:
Common Room
Jl. Kyai Gede Utama No. 8
Bandung
Telp. +62.22.2503404

Info:
+62.818.191.227
+62.818.096.929
+62.219.930.4402


Hallo Semua, barusan saya dapet SMS dari temen saya yang kebetulan berprofesi sebagai seorang dosen. Doi bilang ada indikasi intimidasi dan ancaman terhadap guru di setiap satuan pendidikan di kota Bandung. Salah satu kasus menimpa guru honorer di SMAN 5 yang mendapatkan tekanan untuk tidak memilih calon walikota independen. Konon kabarnya kalau ada guru honorer yang memilih calon walikota independen, mereka tidak akan diangkat menjadi pegawai negeri.

Buat teman-teman yang memiliki jaringan dengan guru-guru honorer di kota Bandung, mungkin bisa melakukan investigasi kecil-kecilan untuk mengungkap rumor ini. Apabila terbukti ada intimidasi dan ancaman terhadap guru, saya pikir ini perlu untuk diungkap kehadapan publik karena hal ini merupakan bentuk pelanggaran HAM dan demokrasi.

Blog EntryIndonesia Bisa!...MelaratMay 22, '08 1:47 AM
for everyone
Dalam rangka 100 tahun Hari Kebangkitan Nasional, Presiden Indonesia mencanangkan slogan kebangkitan "Indonesia Bisa!" pada tanggal 20 Mei 2008 di Stadion Glora Bung Karno. Sementara itu, Di Gedung STOVIA Jakarta, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengajak warga bangsa untuk berani berkorban demi kepentingan bangsa.

Terus terang gua heran sama para pejabat yang minta rakyat untuk rela berkorban sementara mereka hidup enak dan nggak usah berurusan sama antri gas dan minyak tanah. Gua nggak tau kapan mulainya pemerintah kita punya kebiasaan bikin slogan...cuma yang pasti gua yakin banget kalo slogan yang dibikin sama presiden kita ini nggak punya makna apa-apa buat gua secara pribadi. Terkesan murahan dan dangkal. Kalo kebiasaan kayak gini diterusin, yang ada sih Indonesia Bisa!...Melarat...

Silahkan Baca artikel lengkap di Koran Kompas.


Saya sedang mengerjakan sebuah artikel riset tentang perkembangan ekonomi kreatif di Bandung. Sengaja saya langsung tulis di multiply biar yang mau ikut ngebahas bisa sekalian nimbrung...

I


Sudah selama beberapa bulan terakhir ini saya banyak mengumpulkan dan membaca artikel tentang perkembangan industri kreatif di kota Bandung. Selain melakukan kegiatan pengarsipan informasi digital di www.bandungcreativecityblog.wordpress.com, saya juga sempat menghadiri beberapa pertemuan yang secara khusus membicarakan masalah ini. Diantaranya mungkin masih ada yang ingat dengan pertemuan Bandung Creative City Forum di Common Room pada tanggal 7 Februari 2008 yang telah lalu. Selain itu ada banyak diskusi, seminar, pertemuan dan rapat-rapat khusus yang membahas peluang pengembangan industri kreatif di kota Bandung. Penyelenggaranya mulai dari komunitas, organisasi, universitas, sampai pada pemerintah pusat dan daerah.

Setelah menghadiri sebuah pertemuan di Yokohama, Ridwan Kamil (arsitek/ urban planer, URBANE) menyatakan bahwa dengan segala potensi yang dimilikinya, kota Bandung telah mendapatkan penghargaan dan menjadi bagian dari jaringan pengembangan kota kreatif yang menghubungkan beberapa kota semisal Bangkok, Singapura, Kuala Lumpur, Manila, Hanoi, Hong Kong, Taipei, London, Auckland, Istambul, Bogota dan Glasgow. Sampai tiga tahun ke depan, kota Bandung akan menjadi proyek percontohan pengembangan kota kreatif se-Asia Pasifik.

Hal ini pertama kali diungkap dalam seminar International Education & Employability – Developing the Creative Industries yang diselenggarakan oleh British Council di Bandung pada tanggal 29 s/d 31 Oktober 2007. Dalam pameran Bandung Creative Showcase yang diselenggarakan di Common Room pada waktu yang sama, beberapa delegasi seminar tersebut bahkan menyatakan bahwa mereka harus belajar dari pengalaman kota Bandung yang dapat mengembangkan aktifitas ekonomi kreatif yang berbasis komunitas dan peran usaha kecil dan menengah (UKM). Apa yang terjadi di kota Bandung bisa jadi merupakan kasus unik yang hanya bisa terjadi di negara berkembang. Hal ini tentunya merupakan sebuah contoh bagaimana kreatifitas betul-betul mampu menjadi pemicu gelombang pertumbuhan ekonomi baru di kawasan ini.

II


Banyak diantara teman saya yang bertanya mengenai pengertian dari ekonomi kreatif. Dari berbagai definisi yang saya kumpulkan, saya menyimpulkan kalau aktifitas ekonomi kreatif merupakan serangkaian kegiatan  produksi dan distribusi barang maupun jasa yang dikembangkan melalui penguasaan di bidang informasi, pengetahuan dan kreatifitas. Ekonomi kreatif sangat menyandarkan aktifitasnya pada proses penciptaan dan transaksi nilai. Artinya aspek sumberdaya manusia (talent), teknologi, keberagaman budaya, dan pasar yang kritis (critical mass) merupakan sebuah ekosistem yang sangat dibutuhkan, bahkan dicari oleh para pelaku industri kreatif di seluruh dunia. Banyak orang yang berpandangan kalau Bandung sudah memiliki ekosistem yang dimaksud. Mudah-mudahan pandangan ini benar.

Mungkin bisa saja kita bayangkan sendiri. Kondisi lingkungan yang sejuk dan ukuran kota yang tidak begitu besar tampaknya lebih memungkinkan warga kota Bandung untuk dapat bergerak dan berinteraksi dengan lebih leluasa. Selama ini Bandung juga dikenal sebagai sebuah kota yang memiliki sumberdaya manusia yang relatif lebih ideal apabila dibandingkan dengan kota lain. Ada banyak sekolah, mulai dari SD sampai perguruan tinggi yang menjadi pemasok ratusan komunitas kreatif di kota ini. Selain itu, sikap masyarakat kota Bandung yang terbuka dan toleran membuat karakter mereka lebih dinamis dalam mengadaptasi perubahan. Hikmat Budiman (Penulis buku Lubang Hitam Kebudayaan) bahkan menyatakan kalau generasi muda di kota Bandung mampu mengadaptasi trend global dan mendefinisikan perkembangan yang ada sesuai dengan konteks mereka. Dia bahkan menambahkan kalau selama ini telah terbangun pasar yang menyerap berbagai kecenderungan yang ada.

Saya jadi teringat pada acara The Third Asia Europe Art Camp 2005 yang diselenggarakan pada tanggal 4 - 12 Agustus 2005 di kota Bandung. Waktu itu kami mengundang sekitar 20 mahasiswa seni dari negara Asia dan Eropa untuk mengikuti serangkaian diskusi dan workshop di bidang seni, media dan teknologi. Salah satu topik yang dibahas pada saat itu salah satunya adalah wacana mengenai fenomena dan pertumbuhan ekonomi kreatif. Seorang pembicara yang bernama Rob van Kranenburg (Waag Society, NL) waktu itu menyatakan kalau pemerintah Belanda sangat menyadari kalau aplikasi seni, media dan teknologi merupakan sendi penting bagi perkembangan di bidang ekonomi kreatif. Oleh karena itu, di Belanda pemerintahnya banyak berinvestasi dan memberikan dukungan bagi aktifitas yang berhubungan dengan seni dan perkembangan teknologi.

Selanjutnya perbincangan mengenai ekonomi kreatif kembali mengemuka pada sebuah seminar internasional Artepolis 2006: Creative Culture and the Making of Place, yang diselenggarakan oleh Departemen Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan Arsitektur - ITB dan Pusat Studi Urban Desain (PSUD-ITB). Saat itu, ada banyak pendapat yang menyatakan pentingnya untuk mengembangkan aktifitas ekonomi kreatif yang mengedepankan peran partisipasi komunitas masyarakat, penentu kebijakan publik dan tata kelola lingkungan hidup yang baik. Hal ini terutama agar berbagai bentuk sumber daya yang ada bisa dimanfaatkan dengan maksimal sehingga dapat menjamin keberlanjutan pertumbuhan ekonomi maupun kehidupan warga masyarakat secara umum.

III


Melalui berbagai arsip dokumentasi yang saya kumpulkan, ada beberapa temuan yang menggembirakan namun sekaligus menyedihkan terjadi di kota Bandung selama 10 - 15 tahun terakhir. Seiring dengan situasi perubahan dan perkembangan yang pesat di bidang teknologi informasi, telah lahir sebuah generasi baru yang ikut membentuk wajah kota Bandung masa kini. Kebanyakan didominasi oleh para musisi, seniman dan desainer muda di kota Ini. Melalui  buah tangan mereka, ada banyak karya cemerlang yang dihasilkan sehingga mereka berhasil membawa kota Bandung masuk ke dalam kancah dunia global.

Yang mengherankan, perkembangan ini sepertinya sama sekali tidak tersentuh oleh berbagai kebijakan yang dikembangkan oleh pemerintah. Bahkan bisa dikatakan pemerintah kita terlambat dalam menyadari potensi yang dimiliki oleh masyarakatnya. Dengan segala keterbatasan, berbagai komunitas anak mudia di kota Bandung berhasil mengembangkan potensi dan kreatifitas mereka secara mandiri. Dalam sebuah catatan, gelombang ekonomi baru yang digerakan oleh anak muda di kota Bandung berhasil menciptakan sekurang-kurangnya 650.000 lapangan kerja baru. Sebagaian besar diantaranya diisi oleh mereka yang berkarya di bidang musik, fashion, seni, desain, arsitektur sampai dunia IT.

Pada pertemuan di Auditorium Rosada pada tanggal 2 Mei 2008, Pemerintah Kotamadya Bandung akhirnya memperlihatkan dukungan penuh bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui rencana pembentukan kebijakan dan pembangunan infrastruktur kota. Hal ini diharapkan dapat menjawab ironi akan berbagai potensi yang dimiliki oleh kota Bandung yang sepertinya masih berserakan dalam kondisi yang memprihatinkan. Banyak pihak yang kemudian sangat berharap kalau dukungan pemerintah bisa mendorong perkembangan ekonomi kreatif ke arah yang lebih baik. Selama ini, berbagai perkembangan di bidang ekonomi kreatif sepertinya memang belum tersentuh oleh kebijakan publik dan prasarana yang memadai sehingga perkembangan yang ada berjalan secara tersendat-sendat.

Kita mungkin masih ingat akan insiden Sabtu Kelabu yang merenggut 11 nyawa anak muda ketika terjadi kericuhan selepas konser kelompok Beside di gedung AACC pada tanggal 9 Februari 2008. Lepas dari faktor kelalaian penyelenggara dalam mengelola konser, insiden ini menunjukan kalau sampai saat ini kota Bandung belum memiliki fasilitas publik yang mampu mengakomodasi aspirasi dan kreatifitas yang dimiliki oleh warganya. Hal ini terasa semakin miris ketika pemerintah memperketat penerbitan izin konser musik sehingga beberapa pekerja di bidang ini harus ikut-ikutan mengencangkan ikat pinggang sebagai buntut dari terjadinya insiden. Selain itu, ruang publik tempat berbagai komunitas berkumpul dan berinteraksi rasanya semakin minim, sehingga ruang untuk membangun jejaring dan berekspresi secara bebas semakin terbatas.

Sementara itu, kita juga sama-sama tahu kalau ada ketimpangan yang terjadi di sektor produksi. Kebijakan yang ada saat ini dianggap lebih mendahulukan kepentingan pengusaha, sehingga kondisi buruh belum tersentuh dan nyaris tidak terperhatikan. Contohnya ada banyak diantara para pekerja sablon, penjahit sampai penjaga gerai-gerai toko terpaksa hidup dengan cara yang tidak layak dengan gaji di bawah standar. Ketimpangan penghasilan yang dihasilkan oleh angin sepoi-sepoi pertumbuhan ekonomi kreatif tampaknya lebih banyak menguntungkan para pemilik modal ketimbang pekerjanya. Tidaklah mengherankan juga kalau ada banyak juga seniman, desainer dan musisi yang harus hidup seadanya karena kondisi ini.

IV


Di bidang pendidikan situasinya tidak kalah menyedihkan. Dunia kreatifitas membutuhkan sumberdaya yang memiliki potensi dan karakter individu yang otentik. Sistem pendidikan formal yang sedianya dikembangkan agar dapat menggali karakter dan potensi individu ikut-ikutan mandul karena standarisasi. Kegiatan pendidikan saat ini banyak yang didominasi oleh sistem dan tata kelola yang kurang ideal, sehingga kebanyakan sumber daya kreatif justru dapat lebih bekembang lewat model pendidikan di luar sekolah yang sangat mengandalkan jaringan pertemanan dan komunitas. Di kalangan anak muda, ada banyak yang merasa bahwa kreatifitas yang mereka miliki justru dipasung ketika mereka berada di lingkungan sekolah formal.

Internet, salah satu sarana untuk mengakses informasi dan pengetahuan bagi masyarakat juga saat ini semakin diawasi. Pada tanggal 25 Maret 2008 pemerintah menerbitkan Undang-Undang Informasi dan Elektronika (UU ITE) yang membuka peluang untuk melakukan pembatasan akses dan kriminalisasi bagi pengguna internet. Hampir sebulan setelahnya, pada tanggal 2 April 2008 pemerintah menyebarkan surat pemblokiran situs yang memasang film Fitna yang diproduksi dan disebarkan oleh politisi sayap kanan Belanda yang bernama Geert Wilders. Beberapa situs penyedia jaringan sosial semisal Youtube, Myspace, Multiply, dsb., diblokir selama satu minggu lebih. Hal ini memicu polemik yang mempersoalkan kebebasan untuk mengakses informasi bagi masyarakat umum. Dalam hal ini pembatasan sepihak oleh pemerintah ditakutkan memasung akses atas informasi dan pengetahuan yang menjadi modal dasar bagi pengembangan platform ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Ketidakjelasan hukum semakin memperparah situasi karena ada banyak pekerja kreatif yang harus kehilangan hak mereka karena aktifitas pembajakan dan pemalsuan. Saat ini, ekosistem bisnis kreatif yang ada di kota Bandung bahkan terancam oleh pembajakan yang semakin membabi buta. Sungguh patut untuk disayangkan mengingat ekosistem ini dibangun dengan susah payah dan pengorbanan oleh banyak pihak. Hal ini juga berhimpitan dengan situasi ekonomi yang tak kunjung menentu. Terasa semakin menakutkan ketika membayangkan resesi yang semakin menghantui di tengah melonjaknya harga minyak dan komoditi. Tidaklah mengherankan kalau daya beli masyarakat harus berkompromi dengan situasi. Hari-hari ini ada semakin banyak orang yang lebih untuk rela antri gas dan minyak tanah ketimbang nonton konser atau beli baju baru.

Apabila saya bayangkan lebih jauh, rasanya situasi semakin runyam saja. Namun ada satu hal yang membuat saya tetap optimis. Etos kemandirian yang dimiliki oleh para pekerja kreatif di kota Bandung bisa jadi merupakan jawaban atas gejala krisis ekonomi baru yang semakin menunjukan tanda-tandanya selama beberapa waktu terakhir ini. Saya masih ingat bagaimana generasi muda di kota Bandung justru memulai geliat mereka ketika krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1998. Di tengah situasi ekonomi dan politik yang serba chaos saat itu, komunitas kreatif di kota Bandung justru berhasil bergerak dan menjadi pendobrak. Mudah-mudahan pengalaman yang kita miliki dapat menjadi solusi dan menjaga harapan akan masa depan yang lebih baik. Tabik!

Blog EntryEEEHH..GUA KASIH TAU YAH...Apr 28, '08 7:54 AM
for everyone
EEEEHHH...GUA KASIH TAU YAH...KALO MAU BERKOMUNIKASI EN PENGEN NGOBROL ENAK SAMA ORANG LAEN JANGAN DIBIASAIN MAEN SAMBER SEENAKNYA. DENGERIN DULU ORANG NGOMONG APA, TERUS KAMU PIKIR DULU SUPAYA BISA NANGKEP ISINYA. ABIS ITU BARU DEH BIKIN RESPON YANG PAS BIAR KAMU TEH BISA BERKOMUNIKASI DENGAN ENAK SAMA ORANG LAEN DAN TIDAK BIKIN SUASANA YANG TADINYA SERU JADI NGGAK ASIK HANYA KARENA NGASIH RESPON YANG NGGAK OK. APALAGI KALO MALAH NGGAK NYAMBUNG. EFEKNYA BISA LEBIH NGGAK ASIK LAGI.

KALO ADA YANG NGGAK DIMENGERTI BIASAIN NANYA DAN JANGAN SUKA BIKIN ASUMSI SENDIRI. BIASANYA ORANG SUKA SALAH PAHAM HANYA KARENA KEBANYAKAN BIKIN ASUMSI. TERUS KALO YANG DIAJAK NGOBROL ORANG LAEN, JANGAN SUKA IKUT-IKUTAN KASIH KOMENTAR (APALAGI KALO NGGAK DIMINTA). NANTI KAMU TEH DISANGKA ORANG YANG NYINYIR DAN SUKA USIL. TALK IS CHEAP BRAD! COBA BELAJAR BUAT NGEDENGER SEKALI-SEKALI. KALEM ATUH MUN JADI JELEMA TEH. BRUNG-BRANG-BRENG-BRONG WAE MAH GARING LUR...


Blog EntryPemberitahuan dari MELSA | Sensor Internet 2008Apr 9, '08 10:03 AM
for everyone
Photobucket

Blog EntryWebsite www.commonroom.info down!Apr 9, '08 8:21 AM
for everyone
Kira-kira tiga hari yang lalu (7 April 2008), website commonroom tidak bisa diakses. Sudah beberapa kali website kami down selama beberapa bulan terakhir. Tadinya saya mikir ini disebabkan oleh masalah yang sama. Saya coba hubungi penyedia jasa provider saya, dan pada waktu itu tidak ada jawaban.

Besoknya (8 April 2008) saya kembali mencoba untuk menghubungi hosting provider saya. Jawabannya ternyata mengejutkan. Di luar pengetahuan kami, selama beberapa hari website Common Room mereka blokir karena disinyalir telah melakukan aktifitas hacking. Informasi ini tentu saja mengejutkan untuk teman-teman di Common Room. Apalagi beberapa waktu terakhir sedang ada polemik UU ITE yang diikuti dengan penutupan sejumlah website, blog dan situs penyedia jaringan sosial (Myspace, Multiply, Rapidshare, dsb.). Saya nggak tau apa pemblokiran website Common Room ada hubungannya dengan polemik UU ITE. Mudah-mudahan nggak.

Saya nggak tau aktifitas apa yang dikategorikan sebagai hacking seperti yang dimaksud oleh provider hosting saya. Tapi sejauh ini website kami hanyalah sebuah situs yang berisi informasi tentang kagiatan-kegiatan Common Room. Secara rutin situs ini menampilkan tulisan, image, artwork, maupun informasi lain yang berhubungan dengan kegiatan Common Room. Tentu sangat naif apabila membayangkan content website Common Room isinya sama dengan dengan website porno sehingga harus di blokir. Aneh.

Pada tanggal 9 April 2008 saya menerima surat pemberitahuan dari hosting provider saya. Isi suratnya bisa dibaca sebagai berikut:


surat blokir commonroom
Sampai saat ini saya masih berusaha mengumpulkan informasi yang lebih jelas tentang masalah ini. Selain itu, saya juga jadi sibuk mencari server baru untuk www.commonroom.info. Beberapa teman sudah memberikan saran dan bantuan. Untuk teman-teman yang tidak bisa mengakses website Common Room saya mohon maaf. Mudah-mudahan kami bisa online lagi dalam waktu dekat. Mari berharap ini bukan Orde Baru 2.0!

Salam,
-Gustaff

Photobucket

Pada tanggal 9 - 14 April 2008, Common Room bekerjasama dengan Japan Foundation akan menyelenggarakan workshop video animasi Pika-Pika yang akan dipandu oleh Tochka, sebuah kolektif yang terdiri dari duo seniman Jepang yang bernama Nagata Takeshi dan Monno Kazue. Rencananya, kegiatan workshop ini akan dibagi menjadi dua sesi. Workshop sesi pertama akan diselenggarakan di Common Room pada tanggal 9 - 11 April 2008. Sementara itu, workshop sesi kedua akan diselenggarakan di Galeri Soemardja - ITB pada tanggal 13 - 14 April 2008. Hasil workshop rencananya akan diputar di Common Room pada tanggal 14 April 2008 dan Selasar Sunaryo Artspace pada tanggal 21 April 2008.

Kedua seniman kelahiran Osaka ini adalah sosok yang mempopulerkan penggunaan senter dalam karya animasi secara global melalui proyek mereka the Lighting Doodle Project. Mereka adalah lulusan dari Kyoto University Art and Design, dan telah banyak berkecimpung dalam dunia animasi, grafis dan komik sejak tahun 1998. Kegiatan workshop ini terbuka untuk umum. Untuk informasi dan pendaftaran workshop silahkan hubungi Mbak Nunung di nomor +62.22.250.3404, setiap hari Senin - Jumat, pukul 10.00 - 17.00 WIB, atau kunjungi Common Room, Jl. Kyai Gede Utama No. 8. Video Pika-Pika bisa disaksikan di halaman www.commonroom.info.

Photobucket

Oleh Gustaff H. Iskandar*

Pada tanggal 18 Maret 2008, British Council bekerjasama dengan pemerintah Australia dan Australia Council for the Arts menyelenggarakan sebuah seminar bertajuk Making Creative Cities: The Value of Cultural Diversity in the Arts yang diselenggarakan di kota Melbourne. Kegiatan ini juga juga didukung oleh pemerintah kota Melbourne dan the Arts Center yang menjadi tempat bagi penyelenggaraan seminar yang diisi dengan presentasi dan diskusi yang melibatkan para seniman, akademisi, praktisi bisnis, perwakilan pemerintah dan komentator yang berasal dari Inggris, Australia, New Zealand, Indonesia dan Taiwan.

Untuk seminar ini British Council secara khusus menghadirkan Keith Kahn (UK), seorang seniman yang merancang dan mengimplementasikan kegiatan Olimpiade Budaya yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan Olimpiade di kota London pada tahun 2012 mendatang. Sebelumnya, Keith Kahn diberi kesempatan untuk mempresentasikan makalahnya pada acara Melbourne Conversation yang diselenggarakan di gedung perpustaaan pemerintah Victoria pada tanggal 17 Maret 2008. Dalam sesi ini ia tampil di hadapan publik kota Melbourne bersama Elizabeth Burns Coleman (AU) dan Fotis Kapetopoulos (AU). Masing-masing adalah filsuf dan ahli komunikasi di bidang keberagaman budaya.

Silahkan kunjungi www.commonroom.info untuk artikel lebih lengkap.

Photobucket

Tanoniha (land of people)
Sebuah bahasa asli daerah Nias Sumatra Utara yang berarti tanah kami, tanah kita, tanah manusia. Mengingat adanya bencana gempa bumi yang sangat besar yang terjadi di Nias 3 tahun lalu dan sekaligus sebagai kampanye pencegahan pemanasan global, pada kesempatan ini kami ingin berbagi penggalan-penggalan dokumentasi berupa film, foto, slideshow dan karya instalasi. Semua yang ada di dalamnya mengenai dokumentasi2 yang di ambil di TANAH KITA...Indonesia

Pembukaan
28 Maret 2008
17.00wib/video screening NIAS film doc.
19.00wib/video screening EMO surf indos doc.

Display ‘dibuang sayang "NIAS"
Display SRHOOM ISSUE
Display DUNIA KERING
and a live an inspirational cheering by acid&dimz(Molotuvz new album preview)

Links:
http://ononiha.deviantart.com/
http://www.alamipureindos.com/
http://www.niastourismboard.com/

Photobucket

“De omnibus debutandum…”

Sejarah adalah segala upaya yang dimaknakan manusia dalam mempertahankan habitatnya sebagai makhluk yang dikarunia akal. Sejarah adalah detik per detik kehidupan yang dimaknai. Tapi rupanya kehidupan terlalu absurd untuk didefinisikan sampai kehidupan itu sendiri mendefiniskan dirinya dalam manifestasi kematian. Kematianlah yang pasti. De omnibus debutandum… kematianpun akan jadi pertanyaan berikutnya yang tak kan mudah pula untuk bisa didefinisikan.

Dalam ensiklopedia sejarah manusia manapun, peradaban manusia; purba (pra sejarah) atau yang paling necropolis (baca: modern) sekalipun akan menjadi sebuah hal yang bisa dimaknai ketika ia bisa ditafsirkan secara monumental, secara fisik dan bukan metafisik. Tapi ternyata sejarah memang bukan hanya sebatas dimensi belaka. Ia adalah pemaknaan yang tidak termasuk dalam ranah definisi manapun ketika ternyata sejarah bisa dimiliki pula oleh subyektifitas definisi manusia seperti: nostalgia, romansa, kenangan, lamunan, do’a dan apapun yang semuanya adalah berdimensi metafisis. Sejarah adalah milik manusia manapun yang mengerti pentingnya peradaban dengan cara apapun kita memaknainya.

Kita adalah manusia beradab yang akan memaknai apapun sebagai sebuah kesadaran bahwa Melawan Lupa…! adalah cara terbaik untuk menjadikan diri kita lebih beradab dan lebih bisa belajar untuk peradaban yang lebih baik. 11 orang meninggal dan beberapa luka-luka, 3 orang ditahan dan dinyatakan sebagai tersangka, 8 orang polisi dinon-aktifkan dan beberapa lagi adalah ketidakpastian. Kita sadar akan keterbatasan memori kita sebagai manusia untuk berubah, untuk tidak diam, untuk tidak lupa dan tak melupakan. Bukankah man totet den geist nicht… manusia tidak akan bisa membunuh jiwa (hasrat). Kematian hanyalah suatu media untuk melahirkan kehidupan yang baru sebagai sebuah dialektika alam.

Kita tak kan lupa dalam suatu malam ketika saudara-saudara kita melepas napas, kami akan menyatakan bahwa nafas mereka akan menjadi nafas kehidupan kita.

Melawan Lupa…! Akan menjadi momen pembuktian kita bahwasanya kita sedang belajar untuk mengenali diri kita sendiri dengan baik. Melawan Lupa…! adalah melawan hegemoni dan sindrom (gejala) dehumanisasi. Melawan Lupa…! adalah cara untuk memanusiakan manusia. Melawan Lupa …! adalah deposuit potentes de sede et-exaltafat humiles: menciptakan surga di muka bumi.

Sejarah selalu dibangun dengan darah, kalian membangunnya dengan Cinta.
Teruntuk: Novi Febriani, Diki Jaelani Sidik, Agung Fauzi, M. Yusuf Ferdian, Ahmad Wahyu, Ahmad Furqon Ramdhani, Novan, Yudi Kurniadi, Kristianto, Dodi dan Entis. YOU ALL WILL BE IN OUR HEARTS, FOREVER !!!

* Ditulis dan dibacakan oleh Reggi Kayong Munggaran dalam diskusi kampanye Melawan Lupa, Common Room, 14 Maret 2008

Foto: Dame Christina


Dengan hormat,

Dalam rangka menyikapi insiden Sabtu Kelabu di Gedung AACC Bandung pada tanggal 9 Februari 2008 yang telah lalu, kami selaku pengurus Solidaritas Independent Bandung (SIB) bermaksud menyelenggarakan bazaar amal untuk mengumpulkan sumbangan bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Selain bazaar amal, acara ini juga akan diisi dengan kegiatan diskusi dan pertunjukan musik akustik, sekaligus kampanye “Melawan Lupa” yang ditujukan untuk mencatat insiden Sabtu Kelabu sebagai sebuah peringatan dan pembelajaran bagi semua pihak yang terkait.

Bersama surat ini kami mengajak kesediaan teman-teman untuk berpartisipasi dalam pengumpulan bantuan sebagai bentuk solidaritas kita terhadap keluarga korban. Acara bazaar amal ini rencananya akan selenggarakan pada :

Hari/tanggal        : Jumat, 14 maret 2008
Waktu                   : Pk. 13.00 – 19.00 wib
Tempat                 : Common Room, Jl.
Kyai Gede Utama No.8 Bandung
Acara                    :

  • Pameran arsip dokumentasi
  • Diskusi publik
  • Lelang amal
  • Bazaar
  • Pertunjukan musik akustik (Menampilkan Pure Saturday, Pollyester Embassy, D'Army dan Alone at Last)

Besar harapan kami teman-teman dapat berpartisipasi dalam acara tersebut. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Hormat Kami,

Addy Gembel

Ketua Penyelenggara


Blog Entry"Underground" DibatasiMar 2, '08 11:53 PM
for everyone

Berita dari koran Pikiran Rakyat hari ini. Gua mulai ngeri kalo insiden Sabtu Kelabu di AACC malah menghasilkan solusi sesaat yang nggak bijak. Idealnya insiden kemaren jadi pembelajaran buat banyak pihak supaya kegiatan yang melibatkan masyarakat umum semisal konser musik bisa ditangani dengan cara-cara yang lebih baik dari sebelumnya. Sayang kalo akhirnya yang terjadi adalah pencekalan dan diskriminasi. Kita bakal kehilangan banyak potensi yang harus lenyap gara-gara energi kreatif yang nggak dikelola dengan baik. Sayang banget.

BANDUNG, (PR).-
Tragedi tewasnya 11 penonton dalam konser musik underground di Asia Africa Cultural Centre (AACC), 9 Februari lalu berbuntut panjang. Komunitas underground merasa semakin terkekang, karena perizinan dan ruang mereka untuk berekspresi semakin berkurang. "Sebagai pelaku industri musik, kami seperti diikat. Ruang kami sudah sempit, sekarang makin dipersempit," kata Eben (31), gitaris grup band BurgerKill (BK) sebelum acara diskusi dan nonton bareng komunitas underground di Common Room, Jln. Kyai Gede Utama, Bandung, Minggu (2/3).

Eben mengatakan, pascakejadian di AACC, BK sudah mengalami dua kali pembatalan konser. BurgerKill seharusnya tampil sebagai band pembuka konser band metal asal Jerman, Helloween, di Tennis Outdoor Senayan Jakarta, Jumat (22/2). "Sehari sebelum acara berlangsung kita dapat selembar faksimile dari EO yang salah satu poinnya menyatakan BK dilarang main mengingat masalah keamanan. Hal tersebut atas rekomendasi aparat keamanan, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya," ungkap Ramdan, basis BK. Sampai saat ini, BK mengaku belum juga menerima surat langsung dari kepolisian Jakarta tentang larangan tersebut.

Hal yang sangat dikhawatirkan Ramdan adalah jika larangan tampil tersebut menjurus pada diskriminasi terhadap komunitas underground Bandung. "Sampai sekarang kita masih menunggu surat dari kepolisian Jakarta. Kita ingin lihat poin-poin isi suratnya," kata Ramdan.

Para personel BK menurut Eben, kecewa dengan batalnya penampilan mereka di Jakarta. "Pernyataan lisan EO adalah rekomendasi dari aparat, sehingga beberapa band Bandung dan Jakarta dilarang tampil," ujar Eben. Selain batal manggung membuka konser Helloween, BurgerKill juga batal tampil dalam sebuah acara komunitas underground di Jakarta, Minggu (24/2).

Menurut Eben, selain BK dan Beside, ada beberapa band underground asal Bandung dan Jakarta yang juga merasa "dipersulit". "Penampilan kami di salah satu SMA di Bandung juga masih belum jelas karena panitia menunggu keputusan kepolisian," tutur Eben.

Ungkapan senada juga disampaikan Ari (31), Ketua Begundal Hell Club, komunitas penggemar Burgerkill yang menyelenggarakan acara diskusi dan nonton bareng tersebut. Menurut dia, izin untuk mengadakan acara-acara berbau underground semakin sulit didapat. "Jika pun mendapat izin, pasti harus menunggu lama. Acara nonton dan diskusi seperti ini saja izinnya butuh waktu dua minggu," ungkapnya.

Keadaan ini menurut Eben bisa menghambat kreativitas komunitas mereka. "Sebagai komunitas musik, kita tidak bergerak sebatas konser saja. Tetapi juga mengadakan acara lain seperti pameran lukisan dan poster, nonton bareng, serta diskusi seperti ini," ujar Eben.

Eben dan Ramdan, mengaku tragedi AACC merupakan pukulan berat, tidak hanya untuk aparat keamanan, tetapi juga bagi para pemusik. "Kalau aparat semakin hati-hati, kita bisa mengerti. Kita semua juga trauma atas kejadian itu. Tetapi semoga tidak mempersulit dan menghambat kreativitas komunitas kami," kata Eben.

"Keadaan ini tidak akan membuat kami berhenti berkarya. Kalau sulit konser, kami akan adakan acara lain seperti diskusi atau lainnya dalam komunitas kami, sekaligus mencoba menghapus stigma negatif tentang komunitas underground," kata Ramdan menambahkan.

Nonton bareng dan diskusi komunitas underground tersebut dihadiri oleh para personel BK, puluhan anggota BHC, serta komunitas Ujung Berung. Hadir sebagai pembicara dalam diskusi, Idhar Remadi (pengamat musik underground) dan serta Gustaf H. Iskandar (Common Room).

Dalam kegiatan itu disajikan film dokumenter tentang komunitas metal di luar negeri berjudul "Metal: A Head Banger`s Journey". Masalah yang diangkat dalam diskusi adalah masalah tragedi AACC dan imbasnya pada komunitas underground, penyelenggaraan acara yang baik, serta perbandingan masalah keseharian komunitas underground di Bandung dengan yang ada dalam film tersebut. (CA-168)***


Blog EntryBurgerkill Dicekal di JakartaFeb 20, '08 6:12 AM
for everyone
Dari GALAMEDIA

DAMPAK
dari tewasnya 11 penonton dalam konser Beside Band di Gedung Asia Africa Cultural Centre (AACC) Bandung, belum lama ini, berimbas pada grup musik metal asal Bandung, Burgerkill. Mereka dicekal tidak diperbolehkan manggung di Jakarta.

"Rencananya minggu ini kita akan manggung di Jakarta, namun tadi malam (Senin, 18/2) kita mendapat telepon dari Jakarta bahwa kita tidak diperbolehkan manggung. Karena seluruh band metal asal Bandung dilarang tampil di Jakarta," ungkap manajer Burgerkill, Jemi Sunardi melalui telepon selulernya, Selasa (19/2).

Menurut Jemi, alasan penyelenggara menggagalkan Burgerkill manggung di Jakarta, disebabkan adanya larangan dari Polda Metro Jaya yang melarang grup metal asal Bandung manggung di Jakarta.

"Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak memperbolehkan acara tersebut berlangsung. Meski demikian, kita berencana akan ke Jakarta untuk menanyakan kebenaran larangan manggung itu," ujarnya.

Burgerkill yang terdiri atas Vicki (vokal), Ebenz (gitar), Agung (gitar), Andris (drum), dan Ramdhan (bas), menyayangkan larangan itu. Mengingat dengan dicekalnya jenis aliran metal berarti mematikan satu jenis musik.

"Lihat saja grup Ungu, pas konser ada yang meninggal. Tapi, jenis musiknya tidak dicekal. Terus mengenai mabuk, dalam setiap konser jenis musik apa pun pasti ada yang mabuk. Jadi, jangan sampai dong jenis musiknya dicekal," tutur Jemi.

Selain itu, Jemi juga punya pemikiran lain soal larangan ini. Menurutnya, bisa saja ini akal-akalan penyelenggara yang tidak mau band metal asal Bandung maju.

"Kita akan mencari alasan tepatnya, soalnya mereka tidak mengatakan dengan jelas. Mungkin saja ini akal-akalan mereka agar grup metal dari Jakarta yang maju," katanya.

Burgerkill, menurutnya, kini sedang mengumpulkan materi lagu untuk album terbarunya. "Terakhir, kita rekaman tahun 2006. Dan sekarang selain ngumpulin lagu, juga manggung," katanya. (tor/"GM")**

Photobucket

Melanjutkan penyelenggaraan Ganesha Film Festival 2008, Liga Film Mahasiswa (LFM) bekerjasama dengan Kineruku, Common Room Networks Foundation dan Videolab bermaksud untuk menyelenggarakan workshop “One Minute Video” yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 19 Februari s/d 1 Maret 2008. One Minute Video adalah sebuah genre film dan video berdurasi singkat yang memberi penekanan pada keragaman eksplorasi bahasa artistik dan teknik produksinya. Ciri utama dari genre “One Minute” adalah durasi film dan video yang tepat 1 menit atau 60 detik (termasuk title).

Agenda Program
Program ini diharapkan dapat menyebarluaskan minat masyarakat untuk mengembangkan dan mengapresiasi perkembangan film dan video berdurasi pendek di kota Bandung. Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk mendorong perkembangan genre One Minute Video di kota Bandung, meliputi pengembangan eksplorasi bahasa artistik dan teknik produksi film dan video berdurasi pendek. Rencananya, hasil workshop ini akan dirangkum menjadi kompilasi Bandung One Minute Video Compilation 2008 dan akan diikutsertakan dalam ajang pemutaran One Minute Video Festival di acara Olimpiade Beijing bekerjasama dengan organisasi OneMinuteFoundation (Belanda).

Peserta
Rencananya kegiatan ini akan melibatkan komunitas masyarakat umum di kota Bandung, termasuk komunitas pelajar dan mahasiswa. Untuk sementara kegiatan ini akan dibatasi dengan melibatkan 30 peserta (individu dan kelompok) yang diharapkan dapat menghasilkan 30 karya film dan video berdurasi pendek. Untuk kegiatan workshop, panitia akan menetapkan biaya workshop sebesar Rp. 30.000,- untuk biaya sertifikat dan konsumsi peserta selama workshop berlangsung.

* Informasi lengkap dan formulir  pendaftaran bisa di dowload di halaman ini.


Pages:1234
© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help